KBRINA.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi catatan penting karena Pemprov Babel berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Keberhasilan itu dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
“Alhamdulillah, kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan yang kesembilan kali secara berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddy.
Meski demikian, Eddy menegaskan opini WTP bukan berarti seluruh persoalan dalam pengelolaan keuangan telah selesai. Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Karena itu, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan memastikan setiap rekomendasi BPK diselesaikan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Kembali mendapatkan opini WTP ini patut disyukuri. Namun tentu ada juga rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada beberapa OPD. Ini menjadi perhatian khusus DPRD agar segera ditindaklanjuti dan dituntaskan tepat waktu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Seluruh kepala OPD yang mendapat catatan diminta segera melakukan pembenahan agar temuan serupa tidak kembali terulang.
Menurut Eddy, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terhadap hasil pemeriksaan harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta efektivitas belanja publik.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme aparatur sipil negara serta kualitas sistem pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan.
“Harapan kita, pengelolaan keuangan daerah semakin profesional. Tantangan pemerintah ke depan semakin besar sehingga tata kelola harus terus diperkuat agar opini WTP dapat dipertahankan dan yang paling penting tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama pada masa mendatang,” pungkasnya.
