Diduga AKBR Ketua Lembaga Olahraga di Basel Jadi Kollektor Timah Merbuk

KOBA,KBRINA.COM-Razia besar besaran yang digelar oleh tim gabungan dari  berbagai unsur diantaranya institusi Kepolisian, TNI, POLPP selaku penegakan Perda, beberapa waktu lalu  terhadap pelaku penambangan liar di kolong Merbuk, Kenari, Pungguk, di Koba Bangka Tengah,  mendapat apresiasi dari semua pihak dan kalangan masyarakat.

Dalam razia itu tim gabungan menggunakan alat berat jenis excavator untuk membongkar puluhan unit ponton – ponton selam ilegal yang sebelumnya beroperasi di tiga kolong eks tambang Kobatin tersebut. Namun sangat disayangkan razia tersebut terkesan hanya mencari tumbal sebagai pembuktian kepada publik bahwa aparat setempat telah melakukan penertiban. Hal tersebut disampaikan oleh beberapa sumber yang berhasil ditemui oleh media ini saat melakukan investigasi kelokasi Merbuk pada Rabu ( 13/11/2024) sore.

“ Kalau kita saksikan saat razia yang dilakukan oleh tim gabungan waktu itu, sepertinya tidak percaya kalau kolong Merbuk ini akan ramai kembali seperti ini, kesannya hanya permainan saja dan pencarian tumbal untuk melakukan kegiatan yang lebih besar” kata salah satu warga asal Nibung, sebut saja Hadi saat ditemui di Lokasi Merbuk oleh pewarta  Kamis ( 14/11/2024).

“ Sekarang bukan ramai lagi, semua pengurus dari kolong Pungguk dan Kenari berkumpul disini membawa berbagai macam warna bendera untuk dijual ke para penambang ilegal yang mau bekerja disini, lah macem pelangi warna bendera itu, ada merah, kuning, hijau segala macem,” sambung Hadi menjelaskan situasi dan  kondisi kolong Merbuk empat lima hari terakhir.

Hal senada juga disampaikan oleh RS warga Koba, bahwa kondisi kolong Merbuk saat ini lebih ramai dari sebelumnya, sehingga suara bunyi mesin para penambang  makin mengganggu warga masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kolong.

“ Jangan tanya kami  tambang itu mengganggu atau tidak Pak, sedangkan dulu saja yang tidak seramai sekarang sudah sangat mengganggu, coba pikirlah sendiri dengan kondisi sekarang,” sebut RS.

“ Kalian wartawan sampaikan ke Pemerintah, dan Kapolres kalau perlu Kapolda dengar keluhan kami warga terdekat dan terdampak dari  kegiatan tambang di kolong Merbuk yang bising dan mengganggu kami juga masyarakat lainnya, percuma ada Kapolres kalau dak sanggup menertibkan kolong Merbuk, ” pinta RS

Selanjutnya Jejaring media menuju ke sekelompok  warga lainya guna memperoleh informasi lanjutan, namun sebelum berpisah RS memberi data nama – nama pengurus yang mengkoordinir kegiatan penambangan beserta nama nama kolektor yang diduga menerima pasokan hasil pasir timah dari kolong Merbuk melalui kaki tangan mereka ( anak buah kolektor, red).

“ Itu nama – nama koordinator disini dengan bendera masing masing berbeda warna dan nama nama kolektor yang menerima pasokan timah dari kolong Merbuk dan ungkap saja, mereka itulah yang selalu mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan diri dan kelompoknya,” ungkapnya saat memberi penjelasan kepada pewarta media ini.

Dari catatan yang diserahkan RS kepada pewarta  media, tertulis nama – nama pelaku tambang, koordinator sampai ke nama – nama para kolektor yang sudah  tidak asing lagi yang diantara adalah IS, RK, YL, sementara nama – nama kolektor yang menampung hasil pasir timah kolong Merbuk adalah SN, SI, PD.

Dari sekian nama – nama yang terlulis itu ada satu nama yang cukup menjadi sorotan publik. Oknum tersebut adalah AKBR ketua dari sebuah lembaga penting dalam dunia olah raga di Bangka Selatan. Okum AKBR diduga adalah salah satu kolektor penampung pasir timah hasil penambangan timah ilegal dikolong Merbuk.

Dari hasil data informasi sumber tersebut, Jejaring media sedang berupaya  menghubungi oknum – oknum warga tersebut guna meminta konfirmasi terkait dugaan kegiatan yang mereka lakukan.

Sementara Kapolres Bangka Tengah belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait semakin maraknya  kegiatan penambangan liar yang terjadi saat ini di kolong Merbuk, Koba.

Selanjutnya media ini akan melakukan upaya – upaya konfirmasi kepihak – pihak terkait lainya, termasuk kepihak Kapolda Babel, agar segera melakukan penertiban dan mengusut oknum – oknum yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di Kolong Merbuk, Koba, Bangka Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *