KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan perwakilan Bank Indonesia (BI) dan pemangku kepentingan terkait menyusul pernyataan Menteri Keuangan tentang adanya dana Pemprov Babel yang diduga mengendap sebesar Rp2,1 triliun. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Selasa, 28 Oktober 2025, dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.
Dalam keterangan pers usai audiensi, Eddy mengatakan BI Cabang Bangka Belitung belum menerima data resmi dari kantor pusat yang memuat angka pernyataan Menteri Keuangan itu. Menurutnya, data yang tersedia untuk BI cabang baru sampai Agustus; data Oktober yang dikutip Menkeu belum sampai ke mereka.
“Secara data, Cabang BI Bangka Belitung belum mendapat data itu secara resmi dari pusat. Mereka punya data hanya sampai bulan Agustus, tetapi untuk bulan Oktober sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri Keuangan belum mereka dapatkan,” kata Eddy.
Eddy menambahkan bahwa Pemprov Babel sudah menyatakan bahwa uang tersebut tidak ada di kas daerah, dan penelusuran awal mengarah ke kemungkinan kesalahan pencatatan oleh salah satu perbankan. DPRD meminta klarifikasi kepada bank terkait dan mendorong verifikasi lebih lanjut melalui jalur yang benar.
“Untuk urusan Bank Sumsel tadi saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan di Komisi II; Komisi II akan tindak lanjutnya seperti apa. Apakah betul kesalahan pencatatan atau ada apa? Kita kan ingin mendengar dulu dari BI dan pemerintah. Bisa saja uangnya bukan di Bank Sumsel, kan?” ujar Eddy, seraya menyebut beberapa anggota akan berangkat ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, untuk menanyakan data resmi pusat.
Perwakilan BI Perwakilan Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, menjelaskan mekanisme alur data. Data pelaporan berasal dari setiap bank pelapor yang dikirimkan ke kantor pusat BI, lalu diproses dan dirilis. Rommy menyebut ada rilis data yang pernah dipublikasikan hingga Juli, namun data per 30 September masih dalam proses dan belum bisa diakses di cabang.
“Jadi ada data yang sudah dirilis — itu bulan Juli. Data dari masing-masing bank pelapor itu ke kantor pusat. BI Bangka Belitung belum (menerima) data yang benarnya. Tunggu rilisnya pada waktunya, ya,” kata Rommy. Ia juga menyarankan Pemda untuk berkoordinasi langsung dengan Kemendagri bila perlu konfirmasi lanjutan.
Ketidakhadiran perwakilan Bank Sumsel Babel dalam audiensi menjadi catatan penting. Eddy menjelaskan DPRD memilih mendengar paparan BI dan Pemprov terlebih dahulu karena sumber data yang dipermasalahkan berasal dari BI.
Di sisi politik, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Pahlevi Syahrun, mengingatkan agar seluruh pihak menangani isu ini dengan hati-hati. Ia khawatir jika informasi tidak jelas berkembang, kondisi makro yang tengah rapuh dapat terpengaruh dan kepercayaan investor menurun.
“Kalau uangnya kemudian tidak ada, mestinya BI yang bertanggung jawab. Kita harus pastikan salahnya di mana. Ini sensitif — kondisi ekonomi makro sedang tidak bagus; bila berkembang dan melebar, akan sangat tidak produktif di daerah kita,” kata Pahlevi, meminta pemeriksaan detail dan klarifikasi mendalam terhadap data yang dirilis.
DPRD berharap pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Eddy menyatakan, bila dana benar ada, maka harus segera dimanfaatkan untuk pembangunan; jika tidak ada, perlu pembetulan pencatatan agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Audiensi ini menutup pertemuan tahap awal; Komisi II DPRD akan menindaklanjuti ke Kemendagri dan memanggil bank terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. Di tengah kekaburan angka, pesan yang berulang dari ruang Banggar—tenang, cek data pusat, dan jangan sampai salah ketik membuat pasar salah paham.

