Dua Unit Ponton Isap Produksi Diamankan Satpolairud Bangka Barat Di Perairan Bakit Semulut

PARIT TIGA,KBRINA.COM — Dua unit ponton isap produksi tambang timah, kabarnya telah diamankan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Babar, senin (8/7/24) sore.

Tertangkapnya dua pip itu, dikarenakan tak mengindahkan himbauan aparat Gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Koramil 043-1/ Jebus, Danposbinpotmar TNI Angkatan Laut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sarpolairud polres babar.

Mans (45) warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, kepada Tinta Babel, Senin (8/7/24) malam,mengatakan ada dua unit pip diamankan polisi dan sekarang ke dua ponton itu telah ditarik polisi ke dermaga Satpolairud Polres Babar.

“Kerja sore tadi, langsung diamankan cuma kami tidak tau pekerjanya juga ikut diamankan atau tidak,itu kami tidak tau,”kata Mans.

Saat kembali dikonfirmasi siapa pemilik dari dua ponton itu. Apakah milik warga sekitar Desa Bakit atau pengusaha. Menurut mans, kepada tintaberitababel.com, kedua ponton tersebut milik anak buah kolektor timah di Desa Bakit.

Namun sayangnya siapa kolektor timah tersebut mans engan memberikan keterangan secara detail. Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H, saat dikofirmasi awak media belum memberikan tanggapan,

Hingga berita ini dipublish, Kapolsek Jebus Kompol Albert dan Kasat Polairud Polres Babar Iptu Yudi Lasmono belum memberikan tanggapan apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *