PANGKALPINANG,KBRINA.COM – Polemik dugaan pencurian data pribadi yang menyeret pasangan calon walikota dan wakil walikota jalur independen Pangkalpinang, Eka Mulia dan Ratmida Dawam, memasuki babak baru. Setelah sejumlah warga melapor merasa KTP mereka dicatut tanpa izin untuk keperluan dukungan Pilkada ulang 2025, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan dengan jargon “MERDEKA”, Zen, angkat bicara memberikan klarifikasi resmi, Kamis (24/04/25).
Sebelumnya, media kami menerima laporan dari beberapa warga yang mengaku terkejut dan kecewa mendapati data diri mereka tercantum dalam daftar dukungan Eka Mulia dan Ratmida Dawam.
Warga tersebut mengaku tidak pernah memberikan dukungan secara sukarela, bahkan menduga KTP mereka disalahgunakan saat kegiatan bazar minyak goreng murah. Ada pula laporan terkait penggunaan KTP anggota keluarga, termasuk anak yang sudah pindah domisili.
Menanggapi tuduhan serius tersebut, Zen melalui keterangan tertulis menyampaikan salam sejahtera dan memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Penjelasan Terkait Penggunaan KTP Saat Bazar:
Zen menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan bazar tebus murah minyak goreng, timnya selalu memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat.
“Petugas kami di lapangan secara transparan menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus merupakan upaya untuk mencari dan mengumpulkan dukungan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang jalur independen,” tegas Zen.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengisian formulir dukungan bersifat sukarela.
“Masyarakat yang tidak bersedia mendukung dipersilakan untuk tidak mengisi formulir tersebut, namun jika pun tidak bersedia memberikan dukungan tetap diperbolehkan untuk membeli minyak goreng tebus murah tersebut,” imbuhnya.
Klarifikasi Terkait Izin Penggunaan Identitas KTP:
Mengenai dugaan penggunaan KTP tanpa izin, Zen membantah dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa petugas timnya selalu melakukan verifikasi terkait kepemilikan dan izin penggunaan KTP, terutama jika peserta bazar membawa lebih dari satu KTP.
“Petugas kami dengan tegas menanyakan apakah penggunaan KTP tambahan tersebut sudah seizin pemilik KTP. Hanya jika peserta memastikan bahwa telah mendapatkan izin dari pemilik KTP, maka formulir dukungan dipersilakan untuk diisi. Apabila tidak ada izin, formulir tersebut tidak dilanjutkan,” paparnya.
Zen menegaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dukungan dilakukan berdasarkan asas sukarela dan persetujuan, tanpa adanya paksaan atau penyalahgunaan identitas.
Komitmen Tim MERDEKA dan Permintaan
Tim pemenangan Eka Mulia dan Ratmida Dawam menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum dan etika yang berlaku. Mereka juga terbuka untuk menerima masukan dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang merasa dirugikan.
“Sehubungan dengan itu, kami juga meminta agar media dapat menayangkan atau menulis konfirmasi ini secara utuh, lengkap, dan tidak dipotong-potong atau diedit, demi menjaga keakuratan informasi dan keadilan pemberitaan,” pungkas Zen.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait dugaan pencurian data pribadi dapat diluruskan. Masyarakat Pangkalpinang kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai proses pengumpulan dukungan yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon independen Eka Mulia dan Ratmida Dawam.
Media kami akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik secara berimbang. (YP AWAM BABEL)
