Kbrina.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menyayangkan sikap awak kabin maskapai Super Air Jet yang dinilai tidak profesional saat menolak buket bunga milik penumpang dalam penerbangan rute Jakarta–Pangkalpinang.
Peristiwa yang terjadi pada penerbangan IU820 (CGK–PGK) tersebut viral di media sosial dan diduga berlangsung di Bandara Internasional Soekarno–Hatta pada Jumat (3/4/2026). Edi mengaku berada dalam penerbangan yang sama dan menyaksikan langsung insiden tersebut.
Ia menilai, penolakan terhadap kembang potong yang hendak dibawa ke dalam kabin tidak memiliki dasar yang kuat. Berdasarkan sejumlah referensi yang ia pelajari, kembang potong tidak termasuk dalam kategori barang terlarang di kabin pesawat.
“Setelah saya pelajari beberapa referensi, kembang potong tersebut bukan barang yang dilarang masuk kabin,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa petugas keamanan bandara (Avsec) sebelumnya telah mengizinkan barang tersebut melewati proses pemeriksaan hingga ke area kabin. Namun, yang menjadi sorotan utama bukan semata kebijakan, melainkan cara komunikasi awak kabin dalam menyampaikan larangan.
Menurutnya, penyampaian tersebut dilakukan dengan nada tidak sopan dan terkesan membentak penumpang. Bahkan, ia menyoroti adanya pernyataan awak kabin yang dinilai tidak pantas.
“Mau ibu yang turun atau kembang yang kami turunkan? Itu sangat tidak pantas,” kata Edi.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, insiden ini tidak hanya mencederai hak penumpang sebagai konsumen jasa transportasi udara, tetapi juga mengabaikan nilai budaya masyarakat Bangka Belitung. Pasalnya, saat ini masyarakat tengah menjalankan tradisi Cheng Beng sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Ia pun meminta manajemen Super Air Jet melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja awak kabin dan staf lapangan, terutama dalam aspek pelayanan dan komunikasi kepada penumpang.
“Penerbangan bisa berjalan karena ada penumpang. Saat ini Bangka Belitung sedang menjalankan Cheng Beng, kita harus saling menghormati,” tegasnya.
Selain itu, Edi turut menyoroti kasus lain yang melibatkan maskapai yang sama, yakni gagal berangkatnya 29 santri ke Jakarta yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi manajemen maskapai.
“Ini menyangkut hak konsumen. Kami minta hukum ditegakkan dan manajemen memperbaiki sistem pelatihan karyawan,” pungkasnya.
