Jakarta– Dalam upaya memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan berintegritas, Jasa Raharja terus menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Melalui pilar transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, perusahaan pelat merah ini memastikan setiap kebijakan dan proses bisnis dijalankan secara profesional serta berlandaskan integritas tinggi.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa fokus utama dalam implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk menciptakan pemahaman yang selaras antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Dodi.
Sebagai perusahaan yang mengemban mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi. Melalui kanal komunikasi digital, laporan berkala, dan publikasi kinerja keuangan maupun layanan, perusahaan memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, dan akurat.
Selain transparansi, Dodi juga menyoroti pentingnya akuntabilitas di setiap proses pengambilan keputusan.
“Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.
Langkah nyata Jasa Raharja dalam memperkuat tata kelola turut diwujudkan melalui digitalisasi sistem pengendalian internal, penerapan whistleblowing system (WBS), contact center untuk pengaduan masyarakat, hingga pelatihan etika bisnis bagi seluruh karyawan. Berbagai inisiatif tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat budaya perusahaan yang berorientasi pada integritas dan pelayanan sepenuh hati.
Dodi menegaskan, pelaksanaan GCG bukan sekadar kewajiban korporasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Dengan komunikasi yang transparan dan prinsip GCG yang konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya.
