BANGKA,KBRINA.COM – Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bangka (Kapolres Bangka) AKBP Toni Sarjaka memilih bungkam alias tak menjawab konfirmasi terkait aktivitas pertambangan timah ilegal di Dusun Bedukang, Kecamatan Riau Silip.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu, 5 Januari 2025, tidak membalas konfirmasi yang disampaikan, itu dibuktikan dengan pesan yang sudah terkirim ke whatsapp Kapolres Bangka.
AKBP Toni Sarjaka diduga tebang pilih dalam penertiban aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan itu.
Diberitkan sebelumnya informasi ini diterima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa pemilik tambang dan 1 unit PC itu bernama Amuk, sedangkan pengurus tambang bernama Acan
“ Tambang timah yang memakai 1 unit PC itu pemiliknya bernama Amuk sedangkan pengurusnya bernama Acan,” sebut sumber tersebut kepada media ini Sabtu (4/1/25).
Amuk sendiri yang disebut – sebut selaku pemilik tambang dan 1 unit PC, sampai saat ini belum bisa dihubungi, sementara Acan selaku pengurus tambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya pada Sabtu (4/1/25) sampai berita ini tayang, belum memberikan jawaban konfirmasi dari media.
Selanjutnya, Jejaring media ini menindaklanjuti informasi singkat tersebut, dengan menghubungi pihak KPH Bubus Panca selaku penanggung jawab dan pengelola hutan kawasan, guna meminta konfirmasi terkait tambang Amuk dan 1 (satu) unit alat berat yang beroperasi di Kawasan Hutan Kampung Bedukang, sampai saat ini Pihak KPH Bubus Panca belum memberikan jawaban resmi.
Awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pemilik tambang timah ilegal.