Gambar 2 Gambar 2

Kepala Bakeuda Babel Tegaskan Tak Ada Dana Mengendap Rp2,1 Triliun: “Kas Daerah Kami Terbuka dan Hanya Sekitar Rp200 Miliar”

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, menegaskan bahwa tidak benar ada dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mengendap sebesar Rp2,1 triliun di perbankan sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan. Menurutnya, seluruh posisi kas daerah sudah dibuka dan dijelaskan secara transparan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel.

“Mewakili Pemprov, kami menjelaskan posisi kas daerah di dalam rapat Banggar tadi. Semua kami buka agar diketahui oleh DPRD sebagai perwakilan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar Haris usai audiensi antara DPRD, Bank Indonesia, dan Pemprov Babel, Selasa (28/10/2025).

Haris menyebutkan bahwa berdasarkan data terakhir per 20 Oktober 2025, posisi uang di kas daerah (kasda) tercatat hanya sekitar Rp200 miliar. Ia menegaskan angka itu menunjukkan kondisi keuangan sebenarnya, jauh dari klaim adanya dana triliunan rupiah yang mengendap.

“Bahwa per tanggal 20 Oktober posisi uang di kasda tercatat sekitar 200 miliar. Jadi tidak benar bahwa ada simpanan atau endapan dana di bank sebesar 2,1 triliun,” tegasnya.

Menurut Haris, keterbukaan data kas daerah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Babel agar tidak terjadi kesalahpahaman publik. Ia menambahkan, Pemprov juga tengah berkoordinasi dengan perbankan dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan di sistem pelaporan.

Sementara itu, dalam rapat yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar juga menyampaikan bahwa BI Cabang Bangka Belitung belum menerima data resmi dari pusat terkait pernyataan Menteri Keuangan. Data di tingkat daerah baru tersedia hingga Agustus, sedangkan data Oktober yang menjadi dasar klaim Menkeu belum diterima.

Pihak BI Babel melalui Rommy Sariu Tamawiwy menjelaskan bahwa data perbankan pelapor disampaikan ke kantor pusat BI dan baru bisa diakses setelah dirilis secara nasional.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemprov Babel menegaskan tidak ada dana yang “mengendap diam-diam”. Haris menutup dengan penekanan bahwa keuangan daerah tetap dikelola sesuai mekanisme dan dalam pengawasan terbuka.

“Semua transparan. Tidak ada yang kami tutupi,” pungkasnya.

(ESHA/RED.JB BABEL 007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *