KBRINA.COM- KEBERADAAN Kapal Isap Produksi (KIP) Pirat 1 dan Isamar dilaut Permis kecamatan Simpang Rimba kabupaten Bangka Selatan menjadi sorotan masyarakat desa Permis dan desa Rajik, kedua KIP tersebut bekerja di laut Permis tanpa sosialisasi ke masyarakat dan tanpa tahu kompensasi apa untuk masyarakat.
Bahkan masyarakat pernah mencoba mempertanyakan legalitas kerja KIP tersebut, hingga saat ini tidak pernah mendapatkan jawaban dari pengurus maupun aparat desa terkait.
Para nelayan dan masyarakat sekitar tak pernah berhenti menyuarakan aspirasinya untuk menolak hadirnya kapal isap produksi di wilayah mereka, namun semuanya selalu berakhir tanpa titik terang. Bahkan, aktivitas penambangan telah terjadi.
“Masalah kami ini sudah terjadi sejak tahun 2023, Pak, kami nelayan jaring merasa terganggu dengan keberadaan PIP dan KIP yang beroperasi di alur laut itu karena disitu tempat kami biasa menjaring ikan dan nelayan yang setuju dengan keberadaan PIP dan KIP itu sebenarnya bukanlah nelayan jaring seperi kami,” Ujar SL salah satu nelayan yang di temui awak media mengungkapkan.
Pemilik Kapal Isap Produksi (KIP) PT. SMB sendiri tidak pernah berkomitmen terhadap masyarakat untuk memberi kompensasi dari hasil kerja mereka di laut Permis, dan ternyata hanya dinikmati oleh oknum tertentu seperti aparat desa dan APH saja, sedangkan untuk masyarakat sendiri tidak ada sama sekali.
Hingga saat ini tidak jelas KIP tersebut kerja untuk siapa dan akan dikirim kemana, bahkan menurut nelayan setempat kedua KIP tersebut tidak pernah ada bongkar muat yang terjadi di lokasi kapal tersebut.
Saat awak media mencoba mewawancarai masyarakat Permis tentang kompensasi dari KIP terhadap masyarakat Permis, mereka menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kompensasi yg diterima langsun oleh masyarakat.
“Dari awal pertama KIP beroperasi belum pernah kami mendapatkan kompensasi, sekarang jangan kan dapat bagian dengar pun tidak pernah untuk masyarakat Permis dan Rajik ini, tapi aparat desa diam aja,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Beberapa warga ada menimpali, adanya KIP di daerah mereka tidak ada manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat desa Permis dan Rajik, hanya aparat desa dan oknum tertentu saja yang “menerima manfaat” nya sedangkan masyarakat hanya bisa “menonton” saja.






