BANGKA BELITUNG,KBRINA.COM – Judi adalah permainan menggunakan uang atau barang yang di pertaruhkan, menurut presentasi yang bertema “Cultural History of Chinese Gambling” yang dipaparkan dalam NAGS 27th Annual Conference pada November 2017, sejarah perjudian di China berusia lebih dari 4.000 tahun.
Di Indonesia judi sudah ada sejak zaman dulu, dalam cerita Mahabharata diketahui bahwa pandawa dibuang ke hutan selama 13 tahun karena kalah dalam permainan judi melawan Kurawa, kemudian, ada sabung ayam yang menjadi salah satu bentuk permainan judi paling tradisional di Indonesia sampai sekarang. Judi di Indonesia sudah sangat marak berkeliaran dari masyarakat hingga para pejabat turut bermain. Judi online adalah hal yang paling sering dimainkan karena sangat mudah untuk diakses hanya membutuhkan ponsel saja.
Permainan judi slot menjadi primadona di kalangan para penjudi, Judi slot adalah bentuk perjudian di mana pemain memainkan mesin slot untuk mencoba keberuntungan mereka dalam memenangkan hadiah.
Prinsip dasar judi slot yaitu pemain harus menarik tuas atau menekan tombol putar untuk memutar gulungan yang berisi simbol-simbol, tujuan dari judi slot untuk mencocokkan simbol-simbol tertentu pada payline yang ditentukan dan menerima pembayaran sesuai dengan tabel pembayaran mesin. Kombinasi simbol yang berbeda menawarkan tingkat pembayaran yang berbeda, slot juga memiliki fitur bonus atau simbol khusus, seperti Wilds dan Scatters, yang dapat meningkatkan peluang pemain untuk memenangkan hadiah lebih besar dan mendapatkan Jackpot.
Fenomena judi online di Indonesia merupakan indikasi adanya kekurangan keuangan dan ketidakstabilan ekonomi, judi online di Indonesia menimbulkan dampak negatif yang luas bagi masyarakat, di antaranya masalah utang, kebocoran data pribadi, dan penipuan, saking banyaknya pemain judi online yang ada di Indonesia, Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, tidak tanggung-tanggung perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 283 triliun pada tahun 2024.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara tegas instruksikan Polri dan Kejaksaan berantas judi online, setelah Polri menangkap pegawai Komdigi yang terlibat jaringan mafia judi online.
Judi online sama seperti Narkoba sangat ketergantungan, judol ( judi online ) dan narkoba jenis sabu sangat sulit untuk dipisahkan dan dapat merusak generasi penerus bangsa.
Dikalangan para pemakai sabu, judi online slot menjadi satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan, setelah menggunakan sabu para pemakai langsung bermain slot.
Banyaknya pengakuan pelaku kriminalitas yang ditangkap anggota kepolisian, pelaku tindak kriminal mengakui hasil dari kejahatan yang mereka lakukan uangnya di gunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot.
Jurnalis melakukan wawancara terhadap pengguna narkoba serta player judi online, sebut saja Agus 25 tahun ( nama samaran ). Dia pertama kali menggunakan pada awal tahun 2020, Agus diajak temannya menggunakan sabu, Agus mengatakan awalnya coba coba tetapi setelah beberapa kali menghisap sabu, agus merasakan ketenangan dan bisa mengontrol diri sambil bermain judi slot.
Agus sendiri pernah merasakan dinginnya tembok penjara pada tahun 2022, ia pernah di pidana penjara selama 8 bulan kasus Narkotika.
“awalnya saya coba coba bang, tapi setelah berapa kali pake sambil main slot, rasanya enak bang, mana mainnya menang lagi, saya juga pernah ketangkap bang tapi gak lama cuma 8 bulan,” kata Agus di Pangkalpinang ( 26/11/24).
Agus bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Pangkalpinang, aktivitas sehari-hari Agus tidak lepas dari sabu dan slot. Gaji yang didapatkan Agus, hanya di habiskan untuk membeli Sabu dan Slot.
“gaji dari kantor habis terus bang, beli sabu terus deposit, asal habis sabu pasti mau slot bang, motor dan mobil habis ku jual bang gara-gara sabu sama slot bang,” ucap Agus.
Agus salah satu contoh dari ratusan ribu korban pengguna sabu dan judi slot, masih banyak lagi seperti Agus di tempat – tempat lain.
Ketergantungan Narkotika dan Judi Online menjadi perhatian khusus pemerintah, BNN ( Badan Narkotika Nasional ) gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan Polri bersama instansi lainnya terus menangkap mafia mafia judol.
Keluarga menjadi faktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Judi online, peran keluarga memberikan pemahaman dan edukasi betapa bahayanya Narkotika dan Judi Online.