Gambar 2 Gambar 2

Pahlevi Syahrun Desak BI Bertanggung Jawab Soal Dana Rp2,1 Triliun: “Jangan Bikin Ekonomi Daerah Panik!”

Pahlevi Syahrun, Anggota Dewan DPRD Provinsi Bangka Belitung dari partai Gerindra saat menanggapi pernyataan dari Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Selasa (28/10/2025)

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Pahlevi Syahrun, menyoroti serius persoalan dugaan dana Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun yang disebut mengendap sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan. Menurutnya, isu tersebut sangat sensitif dan berpotensi mengguncang kepercayaan publik serta dunia usaha jika tidak segera diklarifikasi secara mendalam.

“Kalau uangnya kemudian tidak ada, mestinya BI yang bertanggung jawab. Kita harus tahu di mana letak salahnya. Jangan sampai data yang dirilis membuat gaduh dan menurunkan kepercayaan investor di Babel,” tegas Pahlevi saat audiensi antara DPRD Babel dan perwakilan Bank Indonesia, Selasa (28/10/2025).

Pahlevi menilai polemik soal dana mengendap ini tidak bisa diselesaikan dengan sekadar pernyataan normatif. Ia mendorong agar DPRD dan pihak terkait menelusuri secara detail apakah kesalahan terjadi di level pelaporan perbankan, pencatatan BI, atau di data pemerintah daerah.

“Ini persoalan yang sangat spesifik dan sensitif. Kondisi ekonomi makro kita sedang tidak bagus. Kalau isu seperti ini melebar tanpa kepastian, dampaknya bisa merusak kepercayaan investor dan memperburuk iklim ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD harus segera menggelar pertemuan lanjutan dengan BI baik di tingkat pusat maupun perwakilan daerah, dengan jeda waktu yang jelas agar klarifikasi bisa segera didapat. “Jangan dibiarkan lama-lama. Kita butuh kejelasan kapan BI bisa membuka datanya dan memastikan di mana titik salahnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menyampaikan bahwa BI Cabang Bangka Belitung belum menerima data resmi terkait dana Rp2,1 triliun tersebut dari kantor pusat. Data yang dimiliki BI daerah baru sampai Agustus, sementara pernyataan Menteri Keuangan mengacu pada data bulan Oktober. Eddy menduga adanya kesalahan pencatatan dari salah satu perbankan dan meminta klarifikasi segera.

Pihak BI melalui Rommy Sariu Tamawiwy menjelaskan bahwa data keuangan daerah dilaporkan oleh bank-bank pelapor melalui sistem ke kantor pusat BI, kemudian baru dirilis secara nasional. Data per 30 September, kata Rommy, masih dalam proses dan belum dapat diakses di tingkat daerah.

Pahlevi mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan ajang saling menyalahkan. “Kita jangan terjebak saling tuding. Tapi juga jangan menutup mata. BI harus terbuka, Pemda juga harus aktif. Kalau memang datanya salah, segera akui dan perbaiki. Jangan sampai kabar seperti ini bikin ekonomi kita panik tanpa alasan,” tutupnya.

DPRD berencana mengutus Komisi II ke Kemendagri untuk meminta data resmi dan klarifikasi lebih lanjut. Polemik ini menjadi ujian transparansi data keuangan daerah—dan seperti sindiran ringan di ruang rapat, “jangan sampai salah ketik di spreadsheet pusat bikin ekonomi Babel ikut gemetar.”

(35ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *