Pangkalpinang, 23 April 2025 – Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang melakukan peninjauan langsung terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi realisasi belanja daerah yang termaktub dalam dokumen tersebut.
Ketua Pansus 8, Dessy Ayutrisna, SE, MM, dalam wawancaranya menyampaikan, “Pansus 8 ditugaskan DPRD Kota Pangkalpinang untuk membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 terkait Belanja Daerah. Untuk itu, kami melakukan peninjauan langsung ke tiga OPD, yaitu Lokasi Pembangunan Sentra Ikan Olahan Hasil Laut Rumah Produksi Pangan Bersama TPI Ketapang, RSUD Depati Hamzah, dan Balai Benih Ikan Kota Pangkalpinang.”
Menurut Dessy, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Pangkalpinang dalam hal pengawasan terhadap anggaran dan realisasi belanja daerah di tahun anggaran yang bersangkutan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan program-program yang tercantum dalam LKPJ Walikota Pangkalpinang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula anggota Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang, di antaranya Wakil Ketua Rocky Husada, S.E., H. Arnadi, S.TP, M.Ikom, serta anggota lainnya seperti Mohammad Belia Marantika, S.IP, Sukardi, S.E, Riska Amelia, S.E, dan Rosalina.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait penggunaan anggaran di masing-masing OPD dan mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan tujuan pembangunan Kota Pangkalpinang dapat tercapai dengan optimal.

