Gambar 2 Gambar 2

Pasangan Bersanding Komitmen Perang Melawan Korupsi,Kasus Lahan Transmigrasi Jebus Sudah Inkrah

BANGKA BARAT,KBRINA.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat nomor urut 01, H.Sukirman dan Bong Ming Ming, berkomitmen PERANG MELAWAN KORUPSI.

Keterangan yang disampaikan Bong Ming Ming cawabup pasangan bersanding, akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

“Insya Allah pasangan bersanding terpilih lagi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat nanti, kami berkomitmen perang melawan korupsi,” kata Bong Ming Ming, Minggu, (27/10/24), saat diwawancarai jejaring media ini saat berkampanye di Kecamatan Parit Tiga.

Bong Ming Ming semasa menjadi Wakil Bupati   pernah di periksa sebagai saksi kasus lahan Transmigrasi Kecamatan Jebus bulan Oktober tahun 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Bong Ming Ming menjadi saksi karena nama Bong Ming Ming masuk dalam Panitia Pertimbangan Landform (PPL) sebagai Ketua II.

“Untuk kasus lahan transmigrasi memang benar saya diperiksa sebagai saksi, semuanya sudah saya sampaikan waktu di persidangan tahun kemarin dan pengadilan telah memutuskan dan menjatuhkan hukuman pidana bagi mereka yang bersalah dan putusan itu sudah inkrah,”kata Bong Ming Ming dengan tegas.

Lanjut Bong Ming Ming “Jika kasus lahan transmigrasi dikaitkan dengan Pilkada tahun ini, saya rasa itu terlalu berlebihan dan tidak tepat,” ucap Bong Ming Ming.

Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menilai korupsi adalah permasalahan yang berpotensi merusak struktur pemerintahan dan masyarakat, serta menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“saya sering kali mengingatkan kepada ASN dan Honorer di Bangka Barat jangan coba-coba korupsi, saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,”kata Bong Ming Ming dengan tegas.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di masa kepemimpinan Pasangan Bersanding, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Opini WTP ini merupakan ke delapan kali dan lima kali diraih secara berturut-turut. (YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *