Kbrina.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan surat pemberitahuan untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar. Isinya sederhana tapi penting: gunakan gerobak beroda agar mudah dipindahkan, dan jangan biarkan gerobak menempel di trotoar setelah jam dagang usai.
Langkah ini diambil agar ruang publik bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya—untuk pejalan kaki, anak sekolah, dan warga yang melintas.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang, Februli, menyatakan pihaknya siap mendukung dan membantu Satpol PP dalam sosialisasi aturan ini.
“Demi kemajuan Pangkalpinang, kami ajak seluruh pedagang melengkapi gerobaknya dengan roda. Biar lebih mudah dipindah, lebih tertib, dan tidak mengganggu orang lewat,” ujar Februli, Kamis (30/10/2025), atas seizin Ketua APKLI Babel, Mangimpal Sihombing.
Menurut Februli—yang akrab disapa Bung Ruli—kedisiplinan kecil seperti ini akan membawa dampak besar. Di Lapak Taman Tampuk Pinang Pura 2, misalnya, para pedagang sudah terbiasa membawa pulang gerobak dan alat dagangnya setelah berjualan.
![]()
“Tidak ada lagi gerobak yang ditinggal. Semua pedagang sadar, ini bagian dari menjaga wajah kota kita,” katanya.
APKLI, lanjut Ruli, akan terus berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Efran, agar program penataan PKL berjalan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat Smart City yang digagas Wali Kota Prof. Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna—sebuah upaya menjadikan Pangkalpinang bukan hanya rapi secara visual, tapi juga hangat bagi warganya.
“Kami yakin, PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kota. Kalau semua tertib dan bersih, pembeli nyaman, pedagang pun senang,” tutup Februli dengan senyum.
(Brama Kumbara)
