banner 728x90
Proyek Pembangunan Gedung Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang Senilai 17 Milyar Mangkrak, Kasi intel Kejari Sebut Tidak Dilibatkan Dalam Pembangunan Fisik - Kantor Berita Indonesia

Proyek Pembangunan Gedung Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang Senilai 17 Milyar Mangkrak, Kasi intel Kejari Sebut Tidak Dilibatkan Dalam Pembangunan Fisik

PANGKALPINANG, KBRINA.COM-Proyek pembangunan kantor BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang senilai Rp 17.694.000.000 mangkrak. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang hanya dilibatkan saat Pelelangan terkait pembangunan fisik tidak dilibatkan.

Proyek Pembangunan kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang dengan nomor kontrak. 261/KTR/0623003/SPK/PTMKP/BPJS-KES/VI/2023 dikerjakan oleh PT. MULYA KREATIF PERKASA dan Konsultan Perencana CV. REKA ADICIPTA CONSULTANT serta manajemen kontruksi CV. PRAMBANAN dengan masa kerja 200 hari kalender.

Saat dikonfirmasi apakah pembangunan kantor tersebut mengunakan anggaran iuran masyarakat, salah satu Kabid BPJS Kesehatan Pangkalpinang Tri Wibowo mengatakan  Ijin pak mengklarifikasi, terkait anggaran pembangunan ini BPJS menggunakan anggaran operasional ya,  hasil pengembangan aset dan investasi yang diperoleh saat masih berstatus PT. Askes (Persero) hingga sudah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

“Terkait iuran dari masyarakat itu murni untuk pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan pak. Jadi anggaran yang di kelola BPJS Kesehatan itu terdapat 2 Tempat/kantong yang berbeda,” ungkapnya. Senin,(22/1) malam.

Selanjutnya Tri Wibowo menegaskan proyek pembangunan gedung kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang sudah mendapatkan dukungan dan melibatkan pihak kejaksaan negeri kota Pangkalpinang

“Kami dengan terbuka pak. Karena kami melibatkan pihak kejaksaan negeri kota Pangkalpinang juga dalam prosesnya,”tegasnya.

Tim Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM Babel) menanyakan  pernyataan Tri Wibowo kepada Kepala Seksi Intelejen Kajari Pangkalpinang Bintang Simatupang apakah benar proses proyek tersebut diawasi oleh Kejari Pangkalpinang.

“Kita masih cek data disini, kata kasi Datun pendampingan secara umum dari pusat hanya untuk pelelangan saja kita dilibatkan, terkait pembangunan fisik kita tidak ada dilibatakan/pendampingan,”tegasnya. Selasa(23/1).

Kasi intel juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah diberikan dan akan segera mengeceknya kelokasi proyek tersebut.

“Nanti siang kita akan cek kelapangan,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *