PT. SMB Beraktifitas Sesuai Legalitas, Kompensasi Warga Disalurkan Tiap Bulan Melalui Pemdes

Pangkalpinang,Kbrina.com – Pihak perusahaan PT. SMB Menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa ada hasil bijih timah PT SMB yang didapat dari giat ilegal Di laut Permis ,Senja didampingi Kuasa Hukum PT. SMB Agus Poneran memberikan keterangan Pers kepada awak media kamis( 31/10/2024) .

Dalam pertemuan dengan beberapa wartawan sore kemarin, Senja dengan tegas mengatakan bahwa PT. SMB bekerja sesuai dengan legalitas yang ada, dan Kapal Isap Produksi yang menambang berada dalam koordinat IUP yang dimiliki PT. SMB.

” Kami bekerja sesuai dengan legalitas yang telah dikeluarkan oleh Kementrian ESDM-RI, IUP yang kami miliki di wilayah tersebut sangat luas, dan kami pastikan KIP yang berproduksi berada didalam IUP sehingga hasil produksi yang didapat pastinya secara aturan adalah berasal dari dalam IUP kami sendiri,” tegas Senja.

Ia mengatakan, terkait KIP yang lego jangkar itu tidak berproduksi, dan sesuai permintaan masyarakat karena dikatakan mengganggu lalu lintas perahu nelayan maka KIP tersebut sudah kami geser agar tak lagi mengganggu seperti yang diinginkan masyarakat.

“KIP yang Parkir itu sudah lama tidak beroperasi, dan sudah digeser sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya.

lanjutnya, kegiatan operasional KIP PT.SMB saat ini sedang melakukan striping ulang atau pengupasan tanah atas diarea kerja dalam WIUP PT.SMB dilaut Permis,karena relokasi kemaren ke blok rencana kerja(RK)baru. Karena beberapa waktu lalu ada komplain nelayan terkait olah gerak KIP Kami yang dianggap masuk dalam zona tangkap nelayan setempat.

Kemudian Senja didampingi Kuasa Hukum PT.SMB menjelaskan terkait kontribusi KIP PT.SMB selama ini kepada Masyarakat Permis/Rajik sudah dilakukan dan semua itu pihaknya memiliki bukti pengeluaran kompensasi dari PT. SMB kepada Masyarakat melalui Desa.

“Perusahaan sudah memberikan kompensasi langsung perbulan secara tunai diserahkan ke pemdes Permis dan Rajik melalui kas desa diluar bantuan pemeliharaan rumah ibadah ,sembako dan bantuan lainnya kepada masyarakat, itu harus kami lakukan dan wajib hukumnya,”tambah senja.

Hal senada juga telah dijelaskan kades Permis sdr.Ponggo bahwa memang ada bantuan tunai yang masuk ke kas desa untuk dibagikan satu pintu kepada kepentingan masyarakat desa Permis yang dipimpinnya.

 

Jadi kami berharap agar masyarakat Permis dan Rajik jangan terprovokasi dengan isu tersebut,dan kami juga meminta masyarakat terutama nelayan dapat pro aktif guna membantu kegiatan kami dalam mengelola IUP PT.SMB dengan aman ,dan saat ini cadangan kami dimasuki ponton- ponton yang bekerja secara ilegal,dan kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi,dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait,”tutup Senja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *