MENTOK,KBRINA.COM – Rizaldi, saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan di media online yang dianggap menyudutkan dirinya. Pemberitaan tersebut menyoroti status Rizaldi sebagai mantan narapidana narkoba.
Dalam hak jawabnya, Rizaldi menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak relevan dengan kesaksian yang ia berikan di MK. Ia juga menyayangkan penilaian yang dilakukan terhadap ekspresi wajah dan bahasa tubuhnya saat memberikan kesaksian.
“Saya rasa penulis tidak berhak melakukan penilaian terhadap diri saya saat sedang memberikan kesaksian di ruang sidang,” ujar Rizaldi.
“Bahasa tubuh seseorang tentunya berbeda-beda dan penulis bukan dalam konteks diminta pendapatnya tentang ekspresi saya dan apa yang saya sampaikan di persidangan.”sebutnya
Rizaldi juga menjelaskan bahwa statusnya sebagai mantan narapidana narkoba tidak seharusnya dikaitkan dengan kesaksian yang ia berikan di MK. Ia menegaskan bahwa kesaksiannya terkait dengan dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Bangka Barat 2024.
“Semua manusia punya masa lalu yang baik maupun yang buruk. Banyak pejabat kita pernah berstatus narapidana, apakah penulis berita tidak mengetahui hal tersebut atau hanya saya yang coba digiring ke sebuah opini buruk agar masyarakat menilai niat saya untuk membongkar money politik sebagai niat buruk kemudian menghakimi saya sebagai mantan narapidana narkoba yang tidak ingin hidup lebih baik?,” katanya.
Rizaldi juga menyoroti peran Dr. Adza Qodri dan Ranto MA akademisi di UBB, dalam mengenalkannya kepada paslon 02. Ia juga meminta Dewan Pers untuk meninjau kembali pemberitaan tersebut dan mencabut sertifikasi wartawan yang bersangkutan jika terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
“Saya berharap dewan pers mencabut sertifikasi wartawan dimaksud apabila dari kajian dewan pers terdapat hal yang melanggar kode etik demi menjaga marwah wartawan yang harus independen dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Rizaldi.
Rizaldi juga telah mengirimkan hak jawabnya kepada tiga media online yang telah memuat pemberitaan tentang dirinya dengan narasumber Ranto MA yang telah membuat dirinya tidak nyaman dan terkesan merendahkan harkat dan martabat dirinya dan keluarga besarnya.