slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2
Home  

Rp2,10 Triliun yang Menguap: Tuan Purbaya, Di Mana Duit Babel?

Rp2,10 Triliun yang Menguap: Tuan Purbaya, Di Mana Duit Babel?

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Publik Bangka Belitung mendadak gaduh. Di warung kopi, di pasar, hingga di masjid, perbincangan hangat meletup: benarkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp2,10 triliun?
Angka itu bagai oase di padang gersang fiskal daerah — menimbulkan harapan, tapi juga tanda tanya besar.

Kabar mengejutkan itu berasal dari sosok berwibawa: Menteri Keuangan RI, Tuan Purbaya Yudi Sadewa. Dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya membeberkan data Bank Indonesia (BI) tentang besaran dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Dalam daftar itu, Babel disebut menyimpan dana Rp2,10 triliun, menempati urutan ke-13 dari 15 daerah yang tercatat. Terbesar: DKI Jakarta dengan Rp14,68 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Kalimantan Utara Rp4,71 triliun.

Namun, klarifikasi cepat datang dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris.
Ia menegaskan bahwa angka itu keliru. Menurut catatan resmi Bakuda, total kas Pemprov Babel di Bank Sumsel Babel hanya sekitar Rp200 miliar, bukan triliunan.
“Tidak ada dana sebesar itu. Semua saldo kas daerah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sayangnya, bantahan itu belum cukup memadamkan bara di ruang publik.
Sebagian warga sudah terlanjur berharap—membayangkan dana triliunan itu bisa membiayai pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, atau bahkan menambah kesejahteraan ASN.

Lebih rumit lagi, media nasional turut mempublikasikan data tersebut tanpa klarifikasi mendalam. Meski Pemprov Babel dan Pemprov Jabar sudah menyatakan keberatan, baik Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia hingga kini belum memberi penjelasan resmi.

Upaya konfirmasi dari redaksi Suara Melayu juga menemui jalan buntu.
Permintaan wawancara dan daftar pertanyaan yang dikirimkan kepada Humas BI Babel, James Tampubolon, tak direspons.
Begitu pula dengan Kepala Kanwil DJPb Babel, Syukriah HG—yang menurut stafnya tengah berada di Jakarta.

Ketiadaan klarifikasi ini memperpanjang spekulasi. Isu ini tak lagi sebatas “salah data”, melainkan berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Di tengah kondisi fiskal yang kian ketat, kabar seperti ini ibarat bara kecil yang bisa menjalar menjadi api besar.

Lebih berbahaya lagi, ada pihak-pihak yang mulai “menggoreng” isu ini untuk kepentingan tertentu.
Sebuah kesalahan angka yang dibiarkan, bisa menjelma menjadi peluru politik yang menembus kredibilitas institusi negara.

Karena itu, Tuan Purbaya dan Bank Indonesia tak bisa diam.
Keterbukaan informasi adalah jalan terbaik. Jika memang dana Rp2,10 triliun itu ada, tunjukkan di mana posisinya.
Jika tidak ada—jelaskan secara terbuka bahwa terjadi kekeliruan data. Jangan biarkan publik menebak-nebak.

Namun tanggung jawab tak berhenti di situ. Kesalahan data di level nasional bukan perkara sepele.
Harus diusut: dari mana sumbernya, bagaimana prosesnya, dan apakah ada unsur kesengajaan. Sebab dalam dunia fiskal, satu angka bisa mengubah persepsi, dan persepsi bisa memengaruhi stabilitas.

Dan jika, secara ajaib, dana itu memang benar ada—mungkin inilah kejutan paling manis menjelang Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 21 November 2025.
Tapi jika tidak, maka publik hanya bisa berucap lirih: data boleh keliru, tapi tanggung jawab tak boleh menguap.

Catatan: Fakhruddin Halim
(Redaksi/JB/007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *