Kbrina.com,Muntok- Sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan Tahun Baru 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok melaksanakan Razia pada Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, (28/12/2023).
Kegiatan Razia ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 Perihal Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian menyampaikan bahwa sebenarnya Razia adalah kegiatan yang sifatnya rutin dengan tujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai salah satu upaya untuk memberantas adanya barang-barang terlarang, akan tetapi khusus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pihaknya semakin meningkatkan itensitas kegiatan Razia untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Muntok benar-benar dalam keadaan yang kondusif.
“Kegiatan Razia merupakan agenda rutin yang kami laksanakan, dengan tujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Namun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pelaksanaan Razia akan semakin kami intensifkan lagi” ungkap Karutan.
Selain itu juga, Karutan dalam arahannya menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan Razia dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan Warga Binaan.
“Kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan, lakukan Razia dengan sopan dan humanis agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Petugas dan Warga Binaan” lanjut Karutan
Dalam aksi Razia tersebut, tim menyita barang-barang yang dilarang masuk ke Rutan. Sedikitnya ditemukan botol kaca, korek gas, sendok, dan obat-obatan.
“Kami tidak temukan Handphone maupun narkoba dalam Razia tersebut, namun tim kami mengamankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Barang tersebut sudah disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan” tutup Karutan.(YP)