Satu Pekerja Tambang Timah PIP Ilegal Tewas Dilaut Belembang Desa Bakit

PARIT TIGA,KBRINA.COM – Tambang Timah Ilegal jenis ponton isap produksi kembali menelan korban jiwa,satu pekerja tewas saat akan menggeser ponton ke pinggir laut belembang.

PIP Ilegal di desa bakit menelan korban jiwa sabtu (20/07/24) siang,korban bernama Irdianto (24) warga desa gantang kecamatan Parit tiga,Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang diterima jejaring media kbrina.com,korban mengalami kecelakaan kerja saat akan menggeser ponton ke pinggir laut belembang.

Korban mengalami luka di bagian kepala usai dihantam kayu di ponton saat bekerja di laut Belembang.Irdianto sempat di bawa ke puskesmas sekar biru,namun nyawanya tidak tertolong.

Kepala puskesmas sekar biru Firly,ketika di konfirmasi Sorotanbangka.com jejaring media Kbrina.com menyebutkan,bahwa ada pasien masuk sabtu (20/07/24) sekitar pukul 15.00 wib,dengan lokasi luka di kepala akibat kecelakaan kerja.

“Ada pasien nama irdianto (24) tahun,masuk ke puskesmas dengan kondisi tak sadarkan diri dengan luka dikepala dan di nyatakan meninggal dunia pada pukul 16.00 Wib,dengan luka di kepala 30 jahitan,”ujar firly prayudha,minggu (21/07/24).

Jenazah Irdianto (24) tahun di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa air gantang,kecamatan Parittiga.

Lokasi PIP tambang timah Ilegal di laut Belembang sempat viral beberapa waktu lalu,Ketua BPD desa bakit sempat membuat surat persetujuan untuk melegalkan tambang timah pip tersebut.

Akibat dari aktivitas PIP timah ilegal di Laut Belembang,Ketua BPD dan Sekdes desa Bakit sempat di periksa di Polsek Parit Tiga,tetapi sampai sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari hasil pemeriksaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *