PANGKALPINANG — Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang berjalan lancar, aman, dan kondusif, Rabu (27/8/2025). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, meninjau langsung proses pencoblosan di TPS 06 Kelurahan Bacang.
Dalam pemantauannya, Unu menegaskan pentingnya hadir pemimpin yang amanah dan peduli terhadap masyarakat. Ia berharap hasil Pilkada Ulang ini dapat melahirkan pasangan wali kota dan wakil wali kota yang benar-benar memperhatikan hak-hak warga.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat sudah melakukan pemilihan untuk mendapatkan pemimpin yang amanah. Kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih, kami meminta agar masyarakat diperhatikan dalam seluruh hak-hak hidupnya,” ujarnya.
Sejak pagi, partisipasi pemilih menunjukkan tren positif. Unu memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib hingga tahap penghitungan.
“Kami bersama Forkopimda dan Ketua KPU hadir memantau kelancaran Pilkada Ulang. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, cuaca bagus, dan sudah lebih dari 22 persen pemilih hadir. Mudah-mudahan sebelum pukul 13.00 bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot bersama Forkopimda terus melakukan pengawasan hingga rekapitulasi suara selesai, baik di lapangan maupun melalui posko di Rumah Dinas Wali Kota. Unu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hasil hitung cepat yang beredar.
“Quick count hanya rekam sementara dari lembaga survei. Hasil yang sah tetap dari KPU, jadi masyarakat diminta menunggu keputusan resmi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai aturan. Rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
“Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil resmi akan segera diumumkan. Namun jika ada gugatan, maka penetapan menunggu putusan MK,” jelas Sobarian.
Ia juga menegaskan bahwa hasil hitung cepat tidak dapat dijadikan acuan resmi.
“Quick count menggunakan metode tersendiri dan tidak bisa dijadikan dasar penetapan hasil. Kami mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU,” tambahnya.
KPU Kota Pangkalpinang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Untuk mendorong angka tersebut, berbagai upaya dilakukan, termasuk sosialisasi masif melalui pemukulan bedug, sirine, dan pengumuman di masjid.
“Alhamdulillah hari ini cuaca cerah, penyelenggara siap, dan KPU RI juga memberikan atensi khusus. Insyaallah tim KPU Kota Pangkalpinang profesional menyelesaikan tugas,” pungkas Sobarian.
Pilkada Ulang ini menjadi momen penting bagi masyarakat Pangkalpinang untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi sekaligus komitmen bersama mewujudkan kota yang lebih maju dan berkeadilan.
