banner 728x90
Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Lubuk Besar Bangka Tengah,Gakkum LHK Buka Suara ! - Kantor Berita Indonesia

Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Lubuk Besar Bangka Tengah,Gakkum LHK Buka Suara !

IMG-20240116-WA0006

LUBUK BESAR,KBRINA.COM – Aktivitas penambangan yang dikoordinir oleh Oknum  APH tak tanggung-tanggung kawasan hutan lindung daerah Lubuk besar Dusun merapen 6 di Babat habis menggunakan 4 excavator.

 

Setelah adanya pemberitaan yang viral dari media giat penambangan di kawasan hutan lindung daerah Lubuk besar Dusun Merapen 6 yang menggunakan 4 unit excavator, akhirnya Bambang Trisula selaku GakKum Lhk bersuara.

 

“kami akan segera tindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dari laporan yg disampaikan. Kami akan minta tim KPH sbg UPTD Dinas LHK untuk segera cross check di lapangan. Tim DLHK juga ikut mendampingi dan mendukung tim Kejagung untuk memberantas kegiatan tambang illegal, khususnya didalam kawasan hutan”ungkap Bambang Trisula/Gakkum LHK via whastapp kepada awak media.

 

Kami berharap apa yang disampaikan Bambang Trisula selaku gakkum lhk bukan cuma sekedar omongan belaka ataupun pencitraan kepada media tetapi action usut oknum aph yang jadi koordinir aktivitas penambangan tersebut.

 

Seharusnya perihal aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung yang berlokasi di Lubuk besar Dusun Merapin 6 tidak boleh sampai terjadi, Apakah setiap ada pemberitaan dari media terkesan aph baru akan bertindak.

 

Terkesan adanya pembiaran terhadap aktivitas penambang yang menjarah kawasan hutan lindung daerah lubuk besar dusun merapen 6 sehingga hutan-hutan habis di babat menggunakan 4  unit excavator,aktivitas penambagan tersebut yang dikoordinir oknum APH berseragam ijo-ijo dan berseragam coklat sehingga DLHK yang berwenang dan bertanggung jawab atas kelestarian hutan lindung takut untuk bertindak dan mencegah penjarahan terhadap kawasan hutan lindung.(AWAM BABEL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *