MENTOK,KBRINA.COM – Tiga kolektor timah ilegal ternama yang berada di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat sedang menjadi sorotan publik, pasalnya nama Sinsin, Dayat dan IM santer disebut-sebut sebagai Kolektor timah, yang diduga menampung dan membeli pasir timah dari hasil ponton selam di Teluk Inggris.
Hal ini terungkap dari keterangan narasumber seorang penambang yang menjual langsung ke kolektor timah tersebut.
“Kami begawe di teluk inggris, kadang jual ke Sinsin, kadang ke Dayat, kadang ke IM, mane harga tinggi kami jual ke situ bang,” ujar Andi ( nama samaran ) kepada awak media, Kamis (03/07/25).
“Kemaren Dayat dpt 4ton ..IM 5 ton an , sin2 pal 2 jg lumayan,” tambahnya.
Aktivitas jual beli pasir timah ilegal yang dilakoni Tiga kolektor ternama di Kota Mentok, cenderung aman-aman saja, karena menurut pengakuan penambang, ada peran Oknum Aparat yang melindungi kegiatan jual beli pasir timah tersebut.
“Kalau Sinsin,Dayat kek IM tu bang, ade oknum aparat di belakang mereka, itulah aman-aman saja,” ucap Andi.
Sinsin,Dayat dan IM kompak memilih bungkam, ketika di konfirmasi awak media ini via whatsapp, padahal pesan whatsapp sudah terkirim ke akun whatsapp mereka, Kamis (03/07/25).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya ketika di konfirmasi awak media mengatakan, akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih, nanti kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres Bangka Barat.
Penambangan timah secara ilegal tidak akan berhenti, selagi para kolektor seperti Sinsin, Dayat, IM dan penampung timah ilegal lainnya masih berkeliaran. (Yp)

