PANGKALPINANG,KBRINA.COM – Nama Dr. dr. Masagus M. Hakim, M.Kes. belakangan ini mencuat dalam kancah politik Kota Pangkalpinang.
Saat ini Mas Agus Hakim sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang merangkap jabatan sebagai Dir. PDAM Kota Pangkalpinang ini santer bakal maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Pangkalpinang yang berpasangan dengan Maulan Aklil alias Molen.
Mas Agus Hakim menjabat Kepala Dinkes Pangkalpinang sejak Maret 2020. Ia diboyong mantan Wali Kota saat itu, Molen.
Sebelumnya, pria kelahiran Palembang, 52 tahun lalu itu, adalah Asisten II Setda Kab. Banyuasin.
Dia sudah malang melintang di dunia birokrasi, terutama di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan.
Hubungan antara Molen dan Hakim sudah lama terjalin, sejak sama-sama sebagai PNS di Kayu Agung, Sumsel pada tahun 2000 silam.
Namun, dibalik karirnya yang cemerlang ternyata sewaktu M. Hakim menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin pernah di tuntut mundur oleh puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Evaluasi Monitoring Anggaran Negara (LEMAN).
Dilansir dari radarsriwijaya.com edisi 15 Agustus 2017, demontrasi menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin, Selasa (15/8).
Mereka menuntut dr H Masagus Hakim mundur dari jabatannya, selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuasin.
Darsan, selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, selain tidak professional, Kadinkes Hakim juga diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran Dinkes tahun 2016 lalu, yang mana sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK.
“Kami akan mengusir dan menolak yang bersangkutan dari Bumi Sedulang Setudung. Bahkan ketidak profesional mereka dapat dilihat banyaknya masyarakat diresahkan adanya korban mall praktek yang dilakukan bidan desa Wana Mukti Pulau Rimau,”ujarnya.
Sementara Salim selaku Koordinataor Lapangan juga meminta, kepada penegeka hukum dalam hal Kejari Banyuasin mengusut dana pembagian Pajak Rokok sebesar Rp 32 milyar yang hanya dibelikan mobil ambulance dan pembangunan KTR.
“Kami mendorong pihak DPRD Banyuasin membentuk pansus terkait pengunaan dana pajak Rokok dan Mall Praktek yang dinilai kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan dr Hakim dan patut diduga terjadi KKN,” tegas Salim waktu itu.
Dalam orasi tersebut, puluhan masa mengerumuni kantor Dinas Kesehatan sambil meneriakan “Kim Kim Ndur, Dokter Hakim Harus Mundur”. Bahkan masa membentangkan sepanduk bertuliskan Dana Asap 32 Miliyar dikemanakan? dan ada pungli pelantikan bidan” teriak mereka.
Tidak sampai disitu, dilansir dari Korans.com edisi, Selasa 18 Oktober 2016, sosok Bakal Calon Walikota M. Hakim juga pernah di periksa oleh KPK beserta Kadis PU Bina Marga Banyuasin.
Dalam hal itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Masagus M. Hakim dan Kepala Dinas PUPR Ir Abi Hasan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian .
Dalam unggahan diketahui sebelumnya, Selasa 4 Oktober 2016 penyidik KPK telah memeriksa Kadiskes Banyuasin Dr. H Masagus M. Hakim dan Kadis PU Bina Marga Banyuasin Ir. Abi Hasan.
Pemeriksaan Kadinkes Dr. H. Masagus M. Hakim dN Kadis PU Bina Marga Ir. Abi Hasan adalah pemeriksaan lanjutan, karena sebelumnya mereka kedua nya pernah di periksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sekedar informasi, dugaan kasus ini terungkap setelah Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton PerdianPerdian, Minggu 14 September 2016 di rumah Dinas Bupati Banyuasin. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang Rp, 299,8 juta dan uang Dollar Amerika senilai 11.200 USD.
Dan KPK menetapkan Bupati Yan Anton Perdian sebagai tersangka, dan lima tersangka lainnya. Yakni UU Kepaka Dinas Pendidikan, Kasi Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga PendidikanPendidikan, RUS (Kasubag bagian rumah tangga umum sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin) ZM (Direktur CV PP) serta K (Pihak swasta).
(Dilansir dari Radarsriwijaya.com/korans.com) (Redaksi/kbrina.com