Wali Kota Pangkalpinang Fokus Revisi RTRW 2025–2045, Siapkan Arah Pembangunan Kota

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Perencanaan Wilayah dan Kota bersama sejumlah kepala dinas di Ruang Rapat Bapperida Pangkalpinang, Rabu (12/11/2025).

Dalam forum itu, Prof. Udin menegaskan pentingnya penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD dasarnya adalah RPJPD, yang sudah ditetapkan untuk periode 2025–2045. Tapi landasan ruangnya, yakni RTRW, masih perlu kita revisi agar selaras,” jelasnya.

Menurut Udin, revisi RTRW menjadi langkah strategis agar arah pembangunan jangka menengah dan pendek tidak melenceng dari rencana besar kota. “Kita segera revisi supaya RPJMD dapat mengikuti apa yang termuat di RTRW. Dari sanalah turunan kebijakan seperti RPCBT dan RPJMN pusat disusun secara sinkron,” ujarnya.

Ia menambahkan, RTRW akan menjadi peta dasar pengembangan wilayah kota. “RTRW menjadi acuan utama, lalu sejajar dengan RDTR. Dengan begitu, kita tahu wilayah mana yang akan dikembangkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Udin menyebut dua kawasan yang akan menjadi fokus pembangunan ke depan adalah bagian timur dan utara Pangkalpinang. “Kawasan timur potensinya besar dan akan dikembangkan sebagai kawasan bisnis baru sekaligus pusat ketahanan pangan, sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo. Di sana juga akan kita dorong sebagai kawasan industri,” jelasnya.

Sementara kawasan utara akan difungsikan sebagai daerah penyangga dengan prioritas pada pelestarian lingkungan. “Bagian utara itu daerah penyangga dengan aliran sungai yang penting bagi kota. Maka akan kita kuatkan fungsinya untuk konservasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkap rencana menjadikan daerah sekitar Sungai Selindung sebagai kawasan konservasi. “Insya Allah kawasan kiri-kanan Sungai Selindung akan kita tetapkan sebagai zona konservasi agar tetap alami dan terlindungi,” katanya.

Terkait investasi, Prof. Udin menegaskan pemerintah kota tetap membuka diri terhadap investor, namun dengan perencanaan matang. “Kita tetap undang investor, tapi dengan kesiapan yang jelas — di mana mereka bisa membangun, apa yang boleh, dan bagaimana aturan serta pelayanan investasinya,” pungkasnya.

(**/dNda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *