BANGKA BARAT,KBRINA.COM— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), Kamis (1/20/2026).
Kolaborasi strategis ini tidak hanya memperluas pembinaan rohani Islam, tetapi juga menghadirkan program pelatihan pemulasaraan jenazah bersertifikasi secara gratis bagi Warga Binaan (WB).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bangka Belitung, Ade Agustina, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Mentok tersebut.
Menurutnya, pelatihan bersertifikasi ini merupakan langkah progresif yang jarang ditemui dan bernilai tinggi.
“Sertifikasi ini mahal dan peserta mengikutinya tanpa dipungut biaya sepeser pun, nantinya WB dapat menjadi profesional dalam penanganan jenazah, baik untuk dimanfaatkan sebagai pekerja sosial, melamar pekerjaan di rumah sakit, maupun membuka jasa mandiri setelah bebas,” ujar Ade Agustina.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menyentuh nurani masyarakat sekaligus mengembalikan harkat dan martabat warga binaan. Ia berharap keahlian baru ini mampu mengubah stigma negatif di tengah masyarakat.
“Yang tadinya mungkin dikenal sebagai ‘anak nakal’, saat bebas nanti mereka bisa langsung turun tangan membantu warga sekitar yang berduka, dari situlah citra mereka berubah, membuktikan bahwa pemasyarakatan benar-benar hadir dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Andri Ferly.
Kepala Kantor Kemenag Bangka Barat, Jumadi, menambahkan bahwa kerja sama pembinaan keagamaan ini sebenarnya sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada tahun ini, materi dan bentuk kegiatan akan diperluas serta ditambah cakupannya guna memberikan dampak yang lebih optimal bagi para warga binaan yang beragama Islam.
“Kalau yang sebelumnya ya mungkin baru sebatas khotbah di sini, terus pembinaan oleh penyuluh kita, mungkin ke depan insyaallah ada kegiatan pengurusan, pembelajaran cara mengurus jenazah, mudah-mudahan kedepannya juga masih ada kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan bersama untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya PKS tersebut, Rutan Kelas IIB Muntok dan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi serta melaksanakan program kerja sama secara berkelanjutan.Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan aman.

