Gambar 2 Gambar 2

DPRD Pangkalpinang Dorong Efisiensi Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Pangkalpinang, 3 Februari 2025 – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (3/2/2025), Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang bersama dengan KPU Kota Pangkalpinang, Bappeda, dan Kesbangpol membahas efisiensi anggaran Pilkada Ulang 2025. Permintaan ini muncul sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan APBD yang tengah mengalami defisit.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, menegaskan pentingnya penghematan dalam penyelenggaraan Pilkada mengingat kondisi keuangan daerah yang semakin menantang. Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat bekerja lebih efisien dalam penggunaan anggaran agar Pilkada tetap dapat dilaksanakan dengan efektif.

“Mengingat APBD kita mengalami penurunan dan defisit, kami berharap KPU dan Bawaslu bisa lebih menghemat anggaran,” ujar Iqbal.

Iqbal juga menyarankan agar kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis dilakukan dengan lebih hemat. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kajian ulang terkait pembentukan dan pembubaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien.

“Kita perlu mempertimbangkan apakah akan menggunakan panitia yang lama atau membentuk yang baru, karena anggaran untuk itu cukup besar,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah efisiensi dengan memangkas anggaran Pilkada dari Rp21 miliar menjadi Rp19 miliar. Anggaran ini masih dalam proses persetujuan oleh TAPD dan DPRD.

“Ini masih dalam proses persetujuan TAPD dan DPRD. Intinya, kami berharap Pilkada Ulang 2025 tetap berjalan efektif dan menghasilkan wali kota baru,” jelas Sobarian.

Sobarian menambahkan, verifikasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan. Dengan anggaran yang telah disesuaikan, Sobarian juga mengungkapkan bahwa ada empat partai yang dapat mengusung calon sendiri, dua pasangan calon dari gabungan partai, serta satu pasangan calon independen.

DPRD Kota Pangkalpinang berencana untuk terus mengawal proses efisiensi anggaran agar pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *