KBRINA, Palembang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinaldie, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024. Rakor yang digelar secara daring ini berlangsung di Command Center (CC) Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (03/02/2024) dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam Rakor tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi gugatan awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, mengingat adanya pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak pada 4 hingga 5 Februari 2025, pelantikan serentak akhirnya dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2025.
“Pelantikan akan dilakukan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan yang telah melalui sidang dismissal pada 4-5 Februari. Semua kepala daerah yang memenuhi syarat akan dilantik pada 20 Februari 2025 di ibu kota negara, DKI Jakarta,” ujar Tito dalam sambutannya secara daring.

Berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 76/AP.03.05/01/2025 tentang penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang dirilis pada 6 Januari 2025, sebanyak 54,31 persen dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masuk dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

Adapun rincian daerah yang tidak menghadapi gugatan berjumlah 296 daerah, terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, sebanyak 249 daerah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, yang meliputi 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.

Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan menjadi momen penting dalam peralihan kepemimpinan di berbagai wilayah di Indonesia. (ADV)