Konfirmasi Tak Dijawab, Polemik
Kbrina.com, Bangka Barat – Polemik dugaan dampak aktivitas pembukaan lahan di Dusun Kendodong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, terhadap kondisi Sungai Butun masih terus menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat mengenai air sungai yang berubah keruh dan menurunnya hasil tangkapan udang, pihak yang disebut mengelola kegiatan tersebut belum memberikan penjelasan resmi terkait legalitas maupun dokumen lingkungan.
Hingga kini, sejumlah pertanyaan mengenai status perizinan pembukaan lahan, persetujuan lingkungan, hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih belum memperoleh jawaban.
Redaksi telah berupaya menghubungi Ahon Bakit, yang disebut sebagai pihak yang melakukan aktivitas pembukaan lahan di lokasi tersebut, untuk meminta klarifikasi.
Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dikirim sejak Jumat lalu. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
Upaya serupa juga dilakukan kepada Bambang, yang disebut sebagai orang kepercayaan Ahon Bakit dan mengetahui aktivitas di lapangan. Wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keberadaan dokumen AMDAL atau persetujuan lingkungan, legalitas pembukaan lahan, serta izin pengelolaan kawasan.
Pesan konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp sejak Sabtu pagi. Namun hingga berita ini diperbarui, Bambang juga belum memberikan jawaban ataupun tanggapan atas seluruh pertanyaan yang diajukan.
Belum adanya respons dari pihak yang dimintai klarifikasi membuat berbagai pertanyaan publik mengenai aspek legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan masih menggantung.
Sebelumnya, warga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan dan pencari udang di Sungai Butun mengaku hasil tangkapan mereka menurun sejak air sungai berubah keruh. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di sekitar Dusun Kendodong.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta pengujian kualitas air secara ilmiah guna memastikan penyebab kekeruhan Sungai Butun.
Selain itu, warga juga meminta agar seluruh proses investasi, termasuk kegiatan pembukaan lahan dan rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di kawasan tersebut, dilaksanakan secara terbuka, mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Penjelasan dari Ahon Bakit, Bambang, maupun pihak perusahaan akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan.
